Menteri Lingkungan Hidup Mendorong Implementasi Green Policing di Seluruh Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk menghadapi tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu daerah kunci dalam upaya tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya yang pertama ke Polda Riau setelah dilantik, agenda yang dilaksanakan mencakup penyambutan adat, pemaparan mengenai program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta diskusi tentang penegakan hukum lingkungan dan inovasi yang diterapkan oleh kepolisian setempat.
Jumhur mengungkapkan rasa apresiasi yang mendalam terhadap langkah-langkah progresif yang diambil oleh Polda Riau. Ia bahkan menyatakan bahwa konsep Green Policing yang disampaikan sangat melampaui harapannya.
“Saya telah menyimak semua presentasi, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya sampaikan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya terapkan,” katanya pada Senin, 4 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing sangat layak untuk diterapkan secara nasional, karena dianggap mampu menggabungkan penegakan hukum dengan kesadaran akan isu-isu ekologis.
“Ini sangat mengesankan. Jika Green Policing dapat diterapkan di seluruh institusi, saya rasa Kementerian Lingkungan Hidup tidak perlu ada lagi. Ini luar biasa,” tambahnya.
Lebih jauh, Jumhur bertekad untuk mendorong penerapan konsep ini di berbagai daerah dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Saya akan memastikan, bersama dengan jajaran kementerian, bahwa apa yang diimplementasikan hari ini bisa diterapkan di seluruh wilayah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti isu pertambangan, dengan penekanan pada pentingnya membedakan antara penambang lokal dan pelaku yang terlibat dalam rantai ekonomi ilegal. Menurutnya, pendekatan yang adil dan solutif diperlukan agar masyarakat tetap terlindungi.
“Penambang tidak selalu berkonotasi negatif, karena banyak dari mereka adalah warga lokal. Masalah biasanya muncul dari pihak penampung. Oleh karena itu, penting untuk mendorong agar izin usaha pertambangan rakyat segera diberikan, untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, menekankan bahwa isu lingkungan di Riau tidak dapat dipandang terpisah dari aspek lainnya. Ia menjelaskan bahwa masalah lingkungan berkaitan erat dengan keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
➡️ Baca Juga: Kecerdasan Buatan 2025: Masa Depan Teknologi yang Mengubah Dunia
➡️ Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengemudi Saat Puasa Agar Tidak Cepat Haus




