Peer Review Process

TARBIYATUL ILMU: Jurnal Kajian Pendidikan mengikuti kebijakan peer review double-blind. Makalah ini dikirim ke banyak pengulas (para ahli di bidang masing-masing) untuk meninjau makalah sesuai dengan pedoman jurnal dan fitur makalah penelitian yang berkualitas. Untuk makalah yang memerlukan perubahan, pengulas yang sama akan digunakan untuk memastikan bahwa kualitas makalah yang direvisi dapat diterima.

TARBIYATUL ILMU: Jurnal Kajian Pendidikan mempertahankan standar peer review sambil meningkatkan efisiensi proses.

Semua artikel penelitian yang diterbitkan TARBIYATUL ILMU: Jurnal Kajian Pendidikan menjalani peer review penuh, karakteristik utama yang tercantum di bawah ini:

  1. Semua artikel penelitian ditinjau oleh setidaknya dua ahli yang memenuhi syarat.
  2. Semua keputusan publikasi dibuat oleh Pemimpin Redaksi jurnal berdasarkan tinjauan yang diberikan
  3. Anggota Dewan Editorial internasional memberikan wawasan, saran, dan bimbingan kepada Pemimpin Redaksi secara umum dan untuk membantu pengambilan keputusan tentang kiriman tertentu
  4. Managing Editor dan Editorial Assistants memberikan dukungan administratif yang memungkinkan jurnal untuk menjaga integritas peer review sambil memberikan perputaran yang cepat dan efisiensi maksimum untuk penulis, reviewer, dan editor.
  5. Jurnal juga mendapat manfaat melalui proses rujukan naskah dari peer review berkualitas tinggi yang dilakukan oleh jurnal-jurnal mapan.

Peer review of referred papers:

TARBIYATUL ILMU: Jurnal Kajian Pendidikan akan segera memutuskan apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi makalah yang dirujuk berdasarkan tinjauan dan wawasan editorial dari jurnal pendukung. Selain itu, Editor akan memiliki opsi untuk mencari ulasan tambahan bila diperlukan. Penulis akan diberitahu ketika Editor memutuskan tinjauan lebih lanjut diperlukan.

Peer review of novel submissions:

Artikel yang dikirimkan langsung ke TARBIYATUL ILMU: Jurnal Kajian Pendidikan akan sepenuhnya ditinjau oleh setidaknya dua ahli yang memenuhi syarat di bidang yang dipilih oleh Pemimpin Redaksi. Pemimpin Redaksi atau anggota Dewan Redaksi yang ditunjuk kemudian akan memutuskan apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi berdasarkan tinjauan dan komentar yang diterima.

Editor akan memutuskan apakah setiap pengajuan melaporkan penelitian yang dilakukan dengan baik dengan kesimpulan yang didukung oleh data yang disajikan dalam makalah. Penilaian prioritas tidak akan menjadi faktor dalam pengambilan keputusan, tetapi semua makalah harus membuat tambahan tambahan atau baru pada literatur