Immanuel Ebenezer Siap Ungkap Penyidik KPK yang Melakukan Pungutan Liar secara Terbuka

Jakarta – Terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel, memberikan peringatan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peringatan tersebut ditujukan kepada sejumlah penyidik di KPK yang dinilai oleh Noel telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan prosedur.
Noel merasa ada ketidakberesan dalam proses penerimaan laporan masyarakat oleh Dewan Pengawas KPK. Ia berpendapat bahwa Dewas kurang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kemarin kami mengajukan laporan. Namun, yang ditanyakan justru, laporan mana yang kami maksud? Mengapa Dewas bersikap seperti ini?” ujar Noel di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang dikutip pada Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan bahwa laporannya mencakup adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pihak-pihak di KPK. Sebagai respons, ia memperingatkan bahwa ia akan mengungkap identitas penyidik yang terlibat dalam praktik pemerasan.
“Belum lagi nanti saya akan mengungkap pemain-pemain penyidik yang terlibat dalam pemerasan ini, baik melalui pihak ketiga maupun keempat,” tambahnya.
Noel juga menegaskan agar KPK tidak menganggap remeh posisinya.
“Saya ingin menegaskan kepada pimpinan KPK, jangan sekali-sekali bermain-main dengan saya. Kami adalah aktivis yang sudah terbiasa dengan tantangan, termasuk berada di balik jeruji besi,” tegasnya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer mengungkapkan keyakinannya bahwa perkara pemerasan terkait sertifikasi K3 yang menimpanya adalah kasus yang dititipkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Saya yakin ini semua adalah bagian dari dugaan titipan oleh pengusaha yang tidak senang dengan kebijakan saya, terutama terkait sidak-sidak yang saya lakukan,” ungkap Noel saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menilai bahwa selama proses persidangan, belum ada keterangan dari saksi-saksi yang mengaitkan dirinya dengan pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Lebih dari 50 persen saksi, menurutnya, tidak memiliki hubungan sama sekali dengan dirinya. Hal yang sama juga berlaku untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan barang bukti yang ditemukan.
Meski begitu, ia berharap agar pemeriksaan saksi di sidang mendatang dapat berjalan dengan baik, terutama karena jaksa penuntut umum dan hakim sudah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Saya optimis tidak akan ada pernyataan yang mengaitkan saya dalam kasus ini. Siapa yang diperas? Apa urusannya dengan saya?” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Saham Sektor Manufaktur dengan Fokus Ekspor yang Menguntungkan
➡️ Baca Juga: Amati Konflik AS-Iran, Sujiwo Tejo: Hanya Sekadar Pertunjukan Kembang Api!




