Australia Terapkan RUU untuk Mengharuskan Google dan Facebook Membayar Konten Berita Media

Pemerintah Australia telah mengambil langkah signifikan terhadap perusahaan teknologi besar dengan meluncurkan rancangan undang-undang pada Selasa, 28 April 2026. RUU ini bertujuan untuk mewajibkan platform seperti Meta, Google, dan TikTok untuk membayar media lokal atas konten berita yang mereka distribusikan. Jika ketiga perusahaan ini menolak untuk melakukan kesepakatan secara sukarela, mereka akan dikenakan pajak sebesar 2,25 persen dari pendapatan mereka di Australia.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman yang dihadapi oleh industri media, di mana banyak pembaca kini lebih memilih mengakses berita melalui saluran media sosial. Sementara itu, banyak ruang redaksi yang kesulitan dalam mempertahankan pendapatan dari iklan.
Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan bahwa ketiga perusahaan tersebut akan memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi dengan penerbit berita lokal untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Namun, jika mereka memilih untuk tidak berpartisipasi, pajak yang telah ditetapkan akan diberlakukan.
“Perusahaan-perusahaan digital besar tidak bisa menghindari tanggung jawab mereka berdasarkan kode negosiasi media berita,” ujar Albanese dalam pernyataannya kepada para wartawan.
Peraturan baru ini dirancang untuk menutupi celah yang terdapat dalam undang-undang sebelumnya, yang memungkinkan perusahaan teknologi untuk menghindari kewajiban dengan menghapus berita dari platform mereka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa industri media mendapatkan kompensasi yang adil.
Ketiga perusahaan ini dipilih karena kombinasi antara pendapatan mereka yang besar di Australia dan jumlah pengguna yang signifikan di dalam negeri. Pemerintah Australia ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan strategi “penghapusan berita” yang pernah mereka lakukan sebelumnya.
Ketika Canberra mengusulkan regulasi serupa pada tahun 2024, Meta bahkan sempat menonaktifkan akses tab “berita” bagi pengguna di Australia. Google juga pernah mengancam akan membatasi layanan pencariannya jika dipaksa untuk memberikan kompensasi kepada media.
“Yang kami harapkan adalah agar mereka dapat duduk bersama dengan organisasi berita dan menyelesaikan perjanjian ini,” tambah Albanese. Ia menekankan pentingnya memberikan nilai moneter pada jurnalisme yang berkualitas.
“Konten berita seharusnya tidak dapat diambil oleh perusahaan multinasional besar dan digunakan untuk meraih keuntungan tanpa adanya kompensasi yang sesuai,” tegasnya.
Di sisi lain, Meta berpendapat bahwa rancangan undang-undang ini sebenarnya merupakan bentuk pajak layanan digital yang tidak transparan.
“Organisasi berita dengan sukarela memposting konten mereka di platform kami karena mereka mendapatkan manfaat dari hal tersebut. Klaim bahwa kami mengambil konten berita mereka adalah tidak benar,” ujar juru bicara Meta kepada AFP.
Data dari University of Canberra menunjukkan bahwa lebih dari setengah penduduk Australia kini menggunakan media sosial sebagai sumber utama berita mereka. Menteri Komunikasi Anika Wells menyatakan bahwa tren ini menjadi salah satu alasan mendasar pentingnya peraturan baru ini diberlakukan.
Dengan langkah ini, pemerintah Australia berusaha melindungi industri media lokal dan memastikan bahwa keberlanjutan jurnalisme tetap terjaga di tengah perubahan perilaku konsumsi berita oleh masyarakat.
➡️ Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengemudi Saat Puasa Agar Tidak Cepat Haus
➡️ Baca Juga: Pentingnya Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala Untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis




