KONI Pusat Berlakukan Sanksi Blacklist Seumur Hidup untuk Pelaku Pelecehan Seksual Atlet

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menunjukkan sikap tegas terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan atlet panjat tebing dan kickboxing nasional. Ia mendorong agar pelaku diberikan sanksi terberat yang berupa larangan berpartisipasi dalam dunia olahraga di Indonesia seumur hidup.
Pernyataan tegas ini disampaikan Marciano setelah pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, serta Viona Amalia Adinda Putri, seorang atlet kickboxing yang menjadi salah satu korban, di Jakarta pada hari Jumat.
“Ini adalah hal yang sangat memalukan dan tidak seharusnya terjadi di lingkungan kita. Pelaku-pelaku ini harus dilarang untuk hadir di semua kegiatan olahraga, serta tidak boleh menjadi bagian dari organisasi olahraga di Indonesia selamanya,” ungkap Marciano, seperti yang dilansir oleh ANTARA.
Sanksi administratif dan proses hukum pun mulai diberlakukan. Saat ini, kasus tersebut sudah berada dalam penanganan kepolisian. Marciano menyatakan dukungannya yang penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa apabila pelaku terbukti bersalah, organisasi olahraga perlu segera mengambil langkah untuk menutup akses pelaku agar tidak kembali ke dunia olahraga.
KONI Pusat juga berkolaborasi dengan Menpora untuk memastikan bahwa lingkungan olahraga di Indonesia bersih dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Marciano menekankan bahwa perlindungan terhadap atlet harus menjadi prioritas utama. Atlet merupakan “pahlawan olahraga” yang telah mengorbankan banyak hal demi negara, sehingga mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan lingkungan latihan yang aman.
Sebagai langkah konkret, KONI Pusat telah menyiapkan dukungan pemulihan mental yang dipimpin oleh Ketua Umum Ikatan Psikologi Olahraga (IPO), Lilik Sudarwati.
“Kami memiliki sejumlah psikolog olahraga terbaik di KONI. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan pemulihan mental kepada atlet yang merasa terdampak akibat kasus ini,” tambahnya.
Marciano juga memberikan instruksi kepada seluruh jajaran KONI di 38 provinsi, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), serta 81 induk cabang olahraga, untuk memberikan perhatian serius dalam mencegah terulangnya kasus yang sama di masa depan.
Ia mengimbau kepada semua pihak di dunia olahraga, termasuk orang tua atlet, untuk berani bersuara. Marciano meminta mereka untuk tidak ragu melaporkan segala tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual kepada KONI Pusat, baik melalui surat resmi maupun platform media sosial.
➡️ Baca Juga: Kapolri Ungkap Strategi Pemerintah Mengatasi Konflik Global Secara Efektif
➡️ Baca Juga: Wirausaha Muda Paling Dicari di Indonesia



