Rupiah Undervalued Menurut BI: Implikasi dan Makna bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan publik setelah Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kondisi rupiah saat ini masih berada dalam status undervalued, atau di bawah nilai wajarnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.
Perry menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah saat ini belum mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi nasional. “Kami ingin menekankan bahwa nilai tukar rupiah saat ini telah undervalued jika dibandingkan dengan fundamental yang ada,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Untuk menstabilkan nilai tukar, BI terus melakukan serangkaian intervensi, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. “Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Cadangan devisa kami yang mencapai 148,2 miliar dolar masih sangat memadai untuk mendukung stabilisasi ini,” tambah Perry.
Selain itu, BI juga berupaya memperkuat struktur suku bunga pada instrumen moneter agar lebih menarik bagi aliran investasi portofolio asing ke dalam aset keuangan domestik. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan uang primer untuk memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.
“Kami berencana untuk terus mengendalikan pertumbuhan uang primer di atas 10 persen, bahkan dapat mencapai 12 persen, agar likuiditas di pasar uang dan perbankan dapat terpenuhi untuk mendukung perekonomian. Ini adalah bagian dari kebijakan moneter yang bertujuan untuk ekspansi likuiditas,” jelasnya.
Perry juga menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap cukup solid dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk dampak dari konflik di Timur Tengah. “Apa saja yang mendasari fundamental ekonomi kita? Kami mencatat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang tetap di atas 5 persen, serta stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, pertumbuhan kredit dan kondisi neraca pembayaran yang menunjukkan defisit transaksi berjalan yang rendah juga menjadi indikator positif. Secara keseluruhan, kondisi fundamental kita baik dan kuat untuk menghadapi tantangan geopolitik saat ini,” paparnya.
Istilah undervalued sering digunakan dalam konteks nilai tukar mata uang, terutama ketika suatu mata uang dianggap tidak mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Dalam beberapa kasus, kondisi ini dapat membawa keuntungan, seperti mendorong ekspor dan menarik investasi. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat menyebabkan biaya impor yang lebih tinggi dan berpotensi menekan inflasi.
➡️ Baca Juga: Tingkat Kemiskinan di Indonesia Mencapai 4,03% Menurut Wagub Rano
➡️ Baca Juga: Uji Ketahanan Maksimal: Mobil Ini Diuji dengan Kecepatan 100 Jam Non-Stop




