Airlangga Ungkap Skenario Potensi Kenaikan Defisit APBN Melampaui 3%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Usulan ini muncul seiring dengan potensi defisit APBN yang dapat melampaui 3 persen, dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan yang terjadi di Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga dalam rapat kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Airlangga memaparkan tiga skenario yang berkaitan dengan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, serta prediksi pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi oleh kondisi geopolitik yang sedang berlangsung.
Skenario pertama mengasumsikan ICP berada di kisaran US$ 86 per barel, dengan kurs rupiah berada pada angka Rp 17.000 per US$. Dalam hal ini, asumsi kurs yang diterapkan dalam APBN adalah Rp 16.500 per US$, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan tetap pada angka 5,3 persen, dan surat berharga negara dipatok pada 6,8 persen. Berdasarkan asumsi tersebut, defisit APBN diprediksi mencapai 3,18 persen.
Skenario kedua menunjukkan ICP sebesar US$ 97 per barel, dengan kurs rupiah di Rp 17.300 per US$. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di angka 5,2 persen, sementara surat berharga negara meningkat menjadi 7,2 persen. Dengan skenario ini, defisit APBN diperkirakan dapat mencapai 3,53 persen.
Pada skenario ketiga, ICP diperkirakan mencapai US$ 115 per barel, kurs rupiah menjadi Rp 17.500 per US$, dengan laju pertumbuhan ekonomi tetap di angka 5,2 persen, serta surat berharga negara pada 7,2 persen. Dalam kondisi ini, defisit APBN diprediksi bisa menembus angka 4,06 persen.
Airlangga menegaskan bahwa dengan adanya berbagai skenario tersebut, sulit untuk mempertahankan defisit di bawah 3 persen, kecuali pemerintah bersedia melakukan pemotongan anggaran dan pengurangan pertumbuhan.
Menghadapi potensi defisit yang bisa melebihi 3 persen, Airlangga menegaskan perlunya penerbitan perppu terkait APBN. Dengan adanya perppu, pemerintah dapat melakukan perubahan anggaran lintas program tanpa harus melalui persetujuan DPR.
“Dengan penerbitan perppu ini, pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) untuk sektor energi dapat dilanjutkan, dan program sosial darurat juga bisa ditambahkan melalui peraturan presiden. Penerbitan surat berharga negara juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Airlangga menambahkan bahwa keputusan mengenai penerbitan perppu perlu dibahas secara mendalam. Ia juga menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo.
“Timing untuk penerbitan perppu ini tentu berada di tangan Pak Presiden sebagai keputusan politik,” ujarnya.
Airlangga menyoroti bahwa penerbitan perppu APBN pernah dilakukan pada masa pandemi COVID-19. Ia menjelaskan bahwa perppu tersebut nantinya akan mengatur mengenai penerimaan negara dalam bentuk insentif darurat untuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai di sektor-sektor yang terdampak, tanpa perlu mengubah undang-undang pajak yang ada. Selain itu, akan ada pembebasan bea masuk untuk bahan baku tertentu agar ekspor tetap berjalan, serta penundaan kewajiban pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri yang padat energi.
➡️ Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Bursa Melemah pada Akhir Pekan
➡️ Baca Juga: Makeup Natural Paling Dicari di Indonesia Saat Ini




