Yaqut Kembali ke Rutan KPK Setelah Mengakhiri Tahanan Rumahnya

Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, kini tengah dalam proses pemindahan kembali ke rumah tahanan negara (rutan) setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah.
Hari ini, Senin, 23 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa mereka sedang melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah ke rutan KPK. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa, 24 Maret 2026.
Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini akan terus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan pemindahan status penahanan Yaqut.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang senantiasa mengawasi dan mendukung KPK dalam menangani kasus ini. Kami akan terus mengupdate perkembangan yang ada,” ujar Budi.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sore, 23 Maret 2026. Pemeriksaan ini dianggap sebagai faktor penentu apakah ia akan kembali ditahan di rutan KPK. Proses ini dilakukan di tengah perhatian publik yang tinggi mengenai perubahan status penahanan Yaqut yang memunculkan banyak pertanyaan.
“Masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan,” ungkap Dodi Abdul Kadir, pengacara Yaqut, kepada para jurnalis.
Dodi menekankan bahwa hasil dari pemeriksaan medis tersebut akan sangat berpengaruh dalam menentukan langkah selanjutnya bagi kliennya. Namun, ia tidak menyebutkan lokasi rumah sakit di mana pemeriksaan dilakukan.
Ia juga menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan kesehatan yang paling menyeluruh bagi Yaqut, mengingat sebelumnya ia belum menjalani pemeriksaan lengkap saat awal penahanannya.
Perlu dicatat bahwa pada saat hari raya Idul Fitri 2026, Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di rutan KPK.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Silvia menyebutkan bahwa Yaqut tidak merayakan Lebaran di dalam rumah tahanan negara.
Silvia mengungkapkan hal ini setelah menjenguk suaminya pada 21 Maret 2026, dan menyampaikan kepada para wartawan bahwa ada desas-desus di antara para tahanan bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan.
➡️ Baca Juga: Konsistensi Pola Hidup Positif Melalui Gaya Hidup Sehat yang Terukur dan Efektif
➡️ Baca Juga: Cara Pairing Dual Bluetooth Speaker Sekaligus untuk Sound Stereo yang Lebih Mantap




