Rest Area Tol Cipali Terapkan Sistem Buka-Tutup Sesuai Situasi Arus Balik

Petugas Astra Tol Cipali bersinergi dengan pihak kepolisian mulai menerapkan sistem buka-tutup di seluruh kawasan rest area sepanjang Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada saat arus balik Lebaran yang berlangsung pada hari Selasa.
Ardam Rafif Trisilo, Kepala Departemen Manajemen Keberlanjutan dan Komunikasi Perusahaan Astra Tol Cipali, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan saat memanfaatkan fasilitas istirahat yang tersedia.
Ia menambahkan bahwa sistem buka-tutup ini akan diterapkan di beberapa titik rest area, yaitu KM 86, 102, 130, dan 166 untuk jalur one way, serta di KM 164, 130, 101, dan 77 untuk jalur normal.
Ardam juga mengingatkan bahwa jika suatu rest area ditutup karena kepenuhan, pengguna jalan diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan atau memaksakan diri antri di jalur utama. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat memperlambat arus lalu lintas.
Sebagai alternatif, pengguna jalan dapat memilih untuk beristirahat di rest area berikutnya atau mencari tempat peristirahatan di luar gerbang tol terdekat.
“Kami memastikan bahwa total tarif tol yang dikenakan tetap sama, terlepas dari berapa kali pengguna jalan keluar-masuk gerbang tol untuk beristirahat,” ujarnya.
Dalam pantauan arus lalu lintas yang dilakukan pada periode 00.00 hingga 17.00 WIB pada hari Selasa ini, terpantau adanya peningkatan signifikan di jalur one way menuju Jakarta di ruas Tol Cipali.
Sekitar 74 ribu kendaraan tercatat telah melintasi ruas Tol Cipali melewati eks Gerbang Tol Cikopo menuju arah Jakarta, yang menunjukkan peningkatan sekitar 92 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada hari sebelumnya.
Meskipun volume kendaraan terus meningkat, penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way telah berhasil menjaga arus lalu lintas agar tetap lancar dan terkendali.
Astra Tol Cipali juga mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi arahan dari petugas yang berada di lapangan selama penerapan rekayasa lalu lintas ini.
Untuk menjaga keselamatan bersama, pengguna jalan diingatkan untuk tidak berpindah jalur atau menggunakan u-turn selama periode rekayasa lalu lintas one way berlangsung.
➡️ Baca Juga: Wirausaha Muda Paling Dicari di Indonesia
➡️ Baca Juga: Dampak Deindustrialisasi di Indonesia




