Sopir Transjakarta Jadi Tersangka dalam Kasus Adu Banteng di Jalur Langit, Namun Tak Ditahan

Jakarta – Kasus kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di jalur langit kini memasuki fase baru. Sopir salah satu bus, yang diidentifikasi dengan inisial Y, telah resmi menjadi tersangka terkait insiden tersebut.
Penetapan status tersangka ini terjadi setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pengemudi yang terlibat, yaitu Y dan A. Namun, hanya Y yang dianggap bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan yang terjadi.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak ditahan. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyatakan bahwa Y dikenakan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Proses hukum masih berlanjut. Dia tidak ditahan dan dijerat dengan Pasal 310,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden adu banteng antara dua bus Transjakarta ini menyebabkan 23 penumpang mengalami luka-luka ringan.
Kecelakaan terjadi pada saat arus penumpang sedang ramai, bertepatan dengan jam sibuk berangkat kerja. Kedua bus tersebut berasal dari operator yang berbeda dan saling bertemu di jalur layang.
“Benar bahwa terjadi kecelakaan antara dua bus Transjakarta. Saat ini, petugas lalu lintas sedang melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk perawatan, serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengaturan lalu lintas,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Senin, 23 Februari 2026.
Dikabarkan bahwa insiden ini menjadi viral di media sosial, khususnya Instagram, dengan berbagai unggahan terkait kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta. Salah satu unggahan datang dari akun Instagram @info_ciledug.
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa kecelakaan terjadi di jalur langit Halte Cipulir pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Diduga kuat bahwa kedua bus tersebut terlibat dalam insiden adu banteng.
“Tabrakan antara Transjakarta dengan Transjakarta terjadi di jalur langit pada koridor 13,” demikian kutipan yang diambil dari akun tersebut, pada Senin, 23 Februari 2026.
Akibat dari kecelakaan ini, kedua bus mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Dalam video yang beredar, terlihat kaca depan kedua bus hancur berserakan. Sementara itu, penumpang dari kedua bus dievakuasi menggunakan armada lain untuk mendapatkan perawatan.
➡️ Baca Juga: Fitur Login Wikimedia Terkena Pembatasan Dari Pemerintah Indonesia
➡️ Baca Juga: Mengenang Tiga Tahun Kepergian Olga Syahputra: Warisan yang Tak Terlupakan



