Pabrik Kosmetik LC Beauty di Cirebon Terbukti Mengandung Merkuri, Tersangka Hamil 2 Bulan

Kasus penggunaan kosmetik ilegal yang dikenal dengan nama LC Beauty, yang terdeteksi mengandung merkuri dan hidrokuinon, berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Pengungkapan ini berawal dari hasil analisis laboratorium yang dilakukan terhadap produk-produk seperti day cream, night cream, dan toner LC Beauty. Hasil uji menunjukkan bahwa ketiga produk tersebut positif mengandung zat berbahaya, yakni merkuri dan hidrokuinon.
Selama penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua saksi bernama MI dan BBT. Melalui interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa keduanya adalah reseller yang mendapatkan produk LC Beauty dari seorang individu bernama RA.
Saksi RA mengaku bahwa ia memperoleh kosmetik tersebut dari tersangka berinisial ML yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
“Setelah tiba di Cirebon, tim melanjutkan penyelidikan di lokasi pabrik kosmetik ilegal tersebut, dan menemukan bahwa tempat tersebut berlokasi di daerah Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso pada Rabu, 4 Maret 2026.
Eko melanjutkan, pada tanggal 27 Februari 2026, tim melakukan penggeledahan di lokasi produksi kosmetik berbahaya tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai barang bukti, termasuk bahan baku, produk jadi, kemasan botol dan pot, serta alat-alat produksi.
“Setelah melakukan interogasi singkat terhadap tersangka ML, ia mengakui bahwa ia memproduksi dan mendistribusikan kosmetik dengan merk LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri dan hidrokuinon,” tambah Eko.
ML juga mengungkapkan kepada penyidik bahwa ia telah memproduksi kosmetik ilegal ini sejak tahun 2016 sampai 2019. Meskipun sempat berhenti, ia kembali melanjutkan produksinya mulai tahun 2022 hingga saat ini.
“Merkuri dan hidrokuinon yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut diperoleh melalui pembelian langsung oleh salah satu pekerjanya, yang menjelaskan bahwa bahan tersebut didapat dari salah satu pasar di Jakarta,” jelas Eko.
Dari penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kardus berisi 360 botol toner LC Beauty yang tercampur hidrokuinon, kardus berisi 984 pot day cream LC Beauty yang tercampur merkuri, serta kardus berisi 1.008 pot night cream LC Beauty yang juga tercampur merkuri.
➡️ Baca Juga: Jelajahi Education 5.0: teknologi & arah masa depan
➡️ Baca Juga: Gareth Southgate Menyatakan Ketidakminatannya untuk Melatih Manchester United dan Alasan di Baliknya



