OJK Perhatikan Arus Modal Keluar dari Pasar Modal RI Akibat Konflik Timur Tengah

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) serta Israel telah menciptakan suasana ketidakpastian di tingkat global, yang bisa berimplikasi negatif bagi pasar keuangan domestik. Dalam konteks ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan dengan serius potensi terjadinya arus modal keluar dari pasar modal Indonesia dalam waktu dekat.
Pelaksana tugas (Pjs.) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa lembaganya akan terus melakukan pemantauan secara mendalam terhadap pasar. Tujuannya adalah untuk mengawasi pergerakan likuiditas serta mengidentifikasi risiko yang mungkin muncul. Langkah ini diambil dalam kolaborasi dengan lembaga lain dalam kerangka kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kami di OJK tentu akan terus melakukan pemantauan intensif dan close monitoring terhadap likuiditas dan risiko pasar. Kita akan terus memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan,” kata Hasan, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Rabu, 4 Maret 2026.
Hasan menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dari segi fundamental masih dalam keadaan relatif stabil, dengan indikator makro yang tetap terjaga. Namun, ia juga mengingatkan para pelaku pasar untuk tetap waspada terhadap kemungkinan dampak transmisi dari volatilitas dan sentimen global yang sedang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa tekanan yang dialami pasar bukan hanya dirasakan di Indonesia, tetapi juga berdampak pada pasar regional dan global. Banyak indeks saham utama di seluruh dunia menunjukkan penurunan sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian yang ada.
“Hal ini menunjukkan bahwa pasar saham memang cenderung memprediksi dan merespons kejadian-kejadian saat ini untuk masa depan. Dampak awal biasanya akan terlihat di pasar saham kita sebelum sektor-sektor lainnya merasakannya,” jelas Hasan.
Volatilitas pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menurut Hasan, merupakan bagian dari reaksi global yang dianggap wajar. Saat ini, banyak investor yang melakukan penilaian ulang terhadap risiko dan menyesuaikan portofolio mereka seiring dengan meningkatnya ketegangan geopolitik.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga terkait lainnya. Sejumlah langkah perlindungan pasar masih diberlakukan, termasuk kebijakan buyback saham tanpa memerlukan persetujuan RUPS dalam situasi tertentu.
Selain itu, regulator juga menerapkan mekanisme auto rejection bawah untuk menghindari penurunan harga saham yang berlebihan. Jika terjadi kepanikan atau pasar menjadi satu arah, BEI memiliki wewenang untuk memberlakukan trading halt jika tekanan yang terjadi dianggap signifikan.
➡️ Baca Juga: Penyebab Kemerahan di Leher Donald Trump Terungkap oleh Gedung Putih
➡️ Baca Juga: Makeup Natural Paling Dicari di Indonesia Saat Ini

