Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Alasan Mundurnya Dua Dirjen dalam Proses ‘Bersih-Bersih

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pengunduran diri dua pejabat yang menjabat sebagai direktur jenderal di kementeriannya adalah bagian dari inisiatif ‘bersih-bersih’ yang tengah dilakukan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran serius yang sedang dalam proses investigasi oleh pihak internal kementerian.
Dody menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah berlangsung cukup lama oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, pada fase awal proses pemeriksaan, keduanya memilih untuk mundur dari posisi mereka.
“Memang terdapat pelanggaran, dan jenis-jenis pelanggaran tersebut beragam. Ada yang mengarah pada pelanggaran berat, seperti gratifikasi, perselingkuhan, dan lainnya,” jelas Dody saat memberikan keterangan.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mundur diambil sebelum kementerian mengambil tindakan lebih lanjut, seperti pembebasan tugas atau pemecatan tidak hormat yang memerlukan pengajuan kepada Presiden.
“Ketika pemeriksaan pertama dilakukan, mereka memilih untuk mengundurkan diri daripada menunggu saya untuk membebaskan tugas atau memberhentikan mereka dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.
Namun, Dody memilih untuk tidak merinci lebih lanjut mengenai pelanggaran yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa seluruh temuan telah disusun oleh Inspektorat Jenderal dan sudah dilaporkan kepada Presiden.
Dody menegaskan bahwa laporan mengenai kasus ini telah disampaikan kepada Prabowo Subianto sebelum diteruskan kepada pihak berwenang.
“Proses ini sudah berjalan cukup lama, dan kami telah melaporkannya kepada Pak Presiden. Setelah mendapatkan persetujuan, baru kami menyampaikannya kepada kejaksaan,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Hari Kartini: Transjakarta Buka Pintu Khusus untuk Perempuan
➡️ Baca Juga: Richard Lee Ditangkap Polda Metro, Tidak Berkomentar Saat Menuju Rutan




