KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK berhasil menyita aset dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 12 Maret 2026, bahwa total nilai aset yang disita cukup signifikan, melebihi angka yang telah disebutkan sebelumnya.
Aset yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa item yang berharga, antara lain empat unit kendaraan, sejumlah uang dalam denominasi dolar AS hingga Riyal Saudi, serta beberapa bidang tanah yang terdaftar atas nama tersangka.
Rincian dari barang yang disita mencakup uang tunai sebesar USD 3,7 juta, Rp 22 miliar, dan SAR 16 ribu. Selain itu, ada juga empat kendaraan dan lima bidang tanah serta bangunan yang menjadi bagian dari proses penyitaan ini.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, yang lebih dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Gus Alex belum menjalani penahanan.
Baik Yaqut maupun Gus Alex diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersamaan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan penolakannya atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait kasus ini.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, mantan Menteri Agama tersebut ditahan pada Kamis, 12 Maret 2026. Yaqut tampak meninggalkan ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye, sementara kedua tangannya terborgol.
Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Yaqut menegaskan, “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya ambil semata-mata demi keselamatan jemaah.” Penegasan tersebut menunjukkan sikapnya yang tetap percaya diri meskipun menghadapi situasi hukum yang serius.
➡️ Baca Juga: 50 Aplikasi Sistem Diuji: Samsung vs Pixel Siapa Lebih Bloat?
➡️ Baca Juga: Ribuan Talenta Teknologi Padati GDG Bandung 2025, Fokus pada AI hingga UI/UX




