DPR Panggil Kejari Karo Terkait Dugaan Penegakan Hukum Pasca Kebebasan Amsal Sitepu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang terletak di Sumatera Utara, serta Komisi Kejaksaan (Komjak). Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan kontroversi yang melibatkan Amsal Sitepu, seorang videografer yang terjerat dalam kasus hukum.
Habiburokhman menegaskan bahwa para pemimpin di Kejaksaan Agung merupakan individu-individu yang terbuka terhadap kritik dan reformasi. Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Karo yang dinilai perlu dievaluasi, khususnya dalam hal penegakan hukum.
“Kami akan mengundang Kejari Karo beserta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir pada pertemuan besok (Kamis 2 April 2025), dan juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi mengenai situasi ini,” jelas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam konteks kasus ini, ia mencatat adanya resistensi dari aparat penegak hukum yang merasa terancam oleh aktivitas Komisi III DPR RI yang berupaya menyampaikan aspirasi terkait Amsal Sitepu.
“Hari ini, terdapat sekelompok orang yang melakukan demonstrasi di lokasi tersebut. Saya tidak tahu apakah aksi ini diprakarsai oleh Kejari Karo, tetapi kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya narasi yang disampaikan oleh Kejari Karo mengenai penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia membantah tudingan tersebut, mengingat bahwa pengadilan telah mengabulkan penangguhan penahanan Amsal.
Seharusnya, lanjutnya, Amsal langsung dibebaskan begitu penangguhan penahanannya disetujui oleh hakim. Namun, Amsal dan Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI yang mendampinginya, harus menunggu berjam-jam agar pihak Kejari Karo menandatangani dokumen penangguhan penahanan.
“Kami sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh jajaran Kejari Karo, yang sangat bertentangan dengan komitmen pimpinan Kejaksaan, seperti Jaksa Agung dan para pejabat lainnya,” tambahnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI siap untuk mempertanggungjawabkan semua aktivitas yang berkaitan dengan aspirasi Amsal Sitepu.
“Kami akan mendengarkan alasan mereka jika mereka memang terlibat dalam propaganda yang menggiring opini seolah-olah aspirasi masyarakat itu tidak benar, dan seakan-akan kami melakukan intervensi,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Cara Memilih Lapangan Badminton Standar: Fokus pada Lantai dan Pencahayaan yang Tepat
➡️ Baca Juga: Diskon Tarif Angkutan Lebaran dan Jalan Tol Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI saat Lebaran




