depo 10k depo 10k
berita

Aturan WFH ASN Jakarta Telah Diteken Pramono, Ketahui Kriterianya di Sini!

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah resmi menandatangani surat edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 yang memuat kebijakan mengenai Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, yang berlaku setiap hari Jumat.

Dalam edaran yang diterbitkan pada Selasa, 7 April 2026, terdapat ketentuan bahwa proporsi ASN yang diperbolehkan untuk melaksanakan WFH minimal 25 persen dan maksimal 50 persen dari total pegawai pada subbidang, subbagian, seksi, atau unit kerja terkecil. Penentuan ini dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan masing-masing unit.

ASN yang ingin melaksanakan WFH harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Selama melaksanakan WFH, pegawai diwajibkan untuk melaporkan kehadirannya secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memantau ASN yang melakukan WFH dengan sistem yang sedang dikembangkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produktivitas ASN dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta tetap terjaga dengan baik.

ASN yang melanggar ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi, yang dapat berupa larangan untuk melakukan WFH dan/atau sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH didasarkan pada praktik yang telah diterapkan di beberapa kementerian.

“Mengapa Jumat? Sebagian kementerian telah menerapkan kebijakan ini, yaitu bekerja selama empat hari dalam seminggu dengan aplikasi. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pasca-COVID,” jelasnya dalam konferensi pers daring pada Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga juga mencatat bahwa hari Jumat cenderung memiliki beban kerja yang lebih ringan dibandingkan dengan hari kerja lainnya.

“Kami memilih hari Jumat karena merupakan setengah hari, berbeda dengan Senin sampai Kamis yang penuh,” tambahnya.

Meskipun kebijakan WFH diberlakukan, Airlangga menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

➡️ Baca Juga: Politik Energi Nuklir: Analisis Risiko dan Peluang Strategis

➡️ Baca Juga: Piche Resmi Ditahan Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA, Terancam 15 Tahun Penjara

Related Articles

Back to top button