Indonesia Tidak Menyokong Resolusi DK PBB Terhadap Serangan Iran ke Negara Teluk

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menegaskan bahwa negara ini tidak mendukung atau menjadi co-sponsor terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang diusulkan oleh Bahrain mewakili Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Resolusi ini ditujukan untuk mengecam serangan yang dilancarkan oleh Iran terhadap negara-negara di kawasan Teluk.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Nabyl A. Mulachela, menyatakan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2026, “Indonesia tidak terlibat sebagai co-sponsor dalam resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.”
Nabyl menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui cara-cara damai dan dialog diplomatik, serta perlunya pendekatan yang berimbang dan inklusif dalam menangani isu-isu yang ada.
“Ketika kita membahas penyelesaian suatu masalah, kita harus memperhatikan tidak hanya aspek inklusif, tetapi juga keseimbangan dalam proses tersebut,” tegas Nabyl.
Dia juga menambahkan bahwa Indonesia mendesak Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan mereka terhadap Iran, serta mendorong Iran untuk mengakhiri agresi terhadap negara-negara di Timur Tengah, dengan harapan agar solusi yang damai dapat ditemukan.
Pada hari Rabu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi Nomor 2817 yang mengutuk “serangan brutal” yang dilakukan oleh Iran terhadap negara-negara tetangganya, di tengah meningkatnya kekerasan di kawasan Timur Tengah.
Dewan Keamanan PBB, yang terdiri dari 15 negara anggota, meloloskan Resolusi 2817 pada 11 Maret 2026 dengan hasil 13 suara mendukung, tanpa ada suara menolak, dan dua negara memilih abstain, yaitu Rusia dan China.
Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB yang memberikan dukungan kepada resolusi tersebut mencakup Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Yunani, Latvia, Liberia, Pakistan, Panama, dan Somalia.
Dalam resolusi ini, Dewan Keamanan PBB mengecam dengan tegas serangan Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Resolusi tersebut juga menekankan kembali dukungan yang kuat terhadap kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan politik dari negara-negara tersebut.
Pernyataan tersebut secara khusus menyoroti penolakan terhadap serangan Iran terhadap permukiman sipil dan infrastruktur, serta menuntut untuk segera menghentikan tindakan tersebut. Dewan Keamanan PBB juga meminta Teheran untuk menghentikan ancaman, provokasi, dan tindakan yang dapat mengganggu perdagangan maritim serta mendukung kelompok proksi di wilayah tersebut.
Serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap target-target di Iran terjadi pada 28 Februari lalu, mengakibatkan kerusakan yang signifikan serta menyebabkan jatuhnya korban sipil.
➡️ Baca Juga: Militer China Bersiap untuk Konflik? Berita Terkini
➡️ Baca Juga: BCA Digital Berikan Tips Praktis Liburan ke Luar Negeri Tanpa Kendala




