Tarif Tol Batang-Semarang Meningkat Menjelang Mudik Lebaran, Berikut Rincian Lengkapnya

Ruas jalan tol Semarang-Batang akan mengalami penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada tanggal 7 Maret 2026. Kenaikan tarif ini menjadi perhatian penting bagi para pengguna jalan, terutama menjelang mudik Lebaran.
Kenaikan tarif tol Semarang-Batang ini telah diumumkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dengan nomor 18 KPTS/M/2026 yang diterbitkan pada tanggal 7 Januari 2026. Dokumen tersebut menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor serta penyesuaian tarif tol pada ruas jalan yang bersangkutan.
Sebagai upaya untuk menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat, PT Jasamarga Semarang-Batang (JSB) menginformasikan melalui akun resmi media sosialnya bahwa penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang ditetapkan pada awal tahun 2026.
Penyesuaian tarif ini mulai berlaku tepat pada pukul 00.00 WIB tanggal 7 Maret 2026. Hal ini memberikan waktu kepada para pengguna jalan untuk mempersiapkan anggaran perjalanan mereka.
Menurut pihak JSB, penyesuaian tarif yang dilakukan di tahun 2026 ini merupakan langkah khusus yang tidak berkaitan dengan inflasi tahunan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha yang mendalam.
JSB menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tarif ini mengacu pada perjanjian pengusahaan yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Perusahaan tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal melalui pemeliharaan jalan yang berkualitas, peningkatan mutu konstruksi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mendukung perjalanan yang aman dan nyaman bagi pengendara.
Tarif tol Batang-Semarang mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sekitar 29,5 persen untuk semua golongan kendaraan. Sebagai contoh, tarif untuk golongan I dari Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang kini ditetapkan sebesar Rp144.500, yang sebelumnya hanya Rp111.500. Dengan demikian, kenaikan tarif untuk golongan I mencapai Rp33.000.
Bagi kendaraan golongan II dan III, tarif untuk rute yang sama kini menjadi Rp216.500, meningkat dari sebelumnya Rp167.500. Selain itu, tarif untuk golongan IV dan V ditetapkan sebesar Rp289.000, yang sebelumnya Rp223.000.
Berikut adalah rincian tarif tol Batang-Semarang yang berlaku mulai 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, sesuai dengan pengumuman resmi yang telah disampaikan oleh pihak berwenang.
➡️ Baca Juga: Neuralink Uji Coba Manusia Pertama: Hasil Canggih tapi Masih Banyak Tantangan!
➡️ Baca Juga: Viral Dugem Narkoba di Rutan Pekanbaru, Anggota DPR Soroti Kegagalan




