Richard Lee Ditangkap Polda Metro, Tidak Berkomentar Saat Menuju Rutan

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan dan influencer terkenal, Richard Lee, telah resmi ditahan oleh penyidik dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penahanan ini terjadi setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada malam hari, tepatnya pada Jumat, 6 Maret 2026.
Saat meninggalkan gedung pemeriksaan, Richard Lee terlihat dikawal ketat oleh petugas. Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat digiring menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Meskipun tangan Richard Lee diduga diborgol, borgol tersebut tertutup oleh pakaiannya. Dokter yang aktif di media sosial ini tidak memberikan komentar apapun ketika dibawa oleh petugas.
Sejumlah awak media yang menunggu di lokasi mencoba meminta konfirmasi dari Richard, namun ia memilih untuk tetap diam.
Ketika salah satu penyidik ditanya mengenai status penahanan Richard Lee, petugas tersebut hanya memberikan anggukan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Richard Lee telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat adanya gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard tiba di lokasi dengan mengenakan kemeja putih dan masker yang menutupi wajahnya. Ia datang didampingi oleh penasihat hukum dan langsung memberikan pernyataan kepada para jurnalis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media. Saya menghargai hasil dari praperadilan saya hari ini dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” tuturnya kepada wartawan.
Perlu diketahui, proses pemeriksaan yang panjang terhadap dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka terpaksa terhenti. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard mengeluhkan kondisi kesehatannya dan meminta agar pemeriksaan dihentikan untuk sementara.
Richard Lee diketahui mengunjungi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Satu jam setelah kedatangannya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Proses pemeriksaan berlangsung maraton, dengan beberapa kali jeda. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan sempat dihentikan untuk memberikan kesempatan istirahat sebelum dilanjutkan kembali.
➡️ Baca Juga: Servis Mobil untuk Pemula: Panduan Lengkap
➡️ Baca Juga: Fakta Menarik tentang Minecraft Launcher yang Lebih dari Sekadar Aplikasi Pembuka Game




