Rikwanto Siap Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa Usai Audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Komisi III DPR RI telah menerima berbagai aspirasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, yang disampaikan melalui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 2 April 2026. Dalam pertemuan ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai poin aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan tersebut.
“Berbagai isu yang diajukan oleh BEM telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Komisi III. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan mitra terkait, seperti Kapolda Kalimantan Selatan, serta lembaga lain agar dapat lebih fokus dalam menciptakan ketertiban di daerah,” ungkap Rikwanto dalam keterangannya pada Jumat, 3 April 2026.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian mahasiswa di Provinsi Kalimantan Selatan adalah masalah lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal. Dia menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut untuk memahami apakah aktivitas ilegal ini dilakukan oleh perusahaan atau merupakan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
“Isu mengenai tambang di Kalimantan Selatan memang perlu diteliti lebih dalam. Ada kemungkinan bahwa beberapa tambang bisa dikelola oleh koperasi desa. Misalnya, tambang emas yang ditemukan oleh warga, selama skala operasional dan teknologinya memenuhi standar lokal, seharusnya tidak menjadi masalah,” tambah Rikwanto.
Rikwanto juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berupaya menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa di daerah tersebut untuk disampaikan ke DPR RI.
“Penghargaan kami kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sangat besar atas usaha mereka dalam menyampaikan aspirasi para mahasiswa. Komunikasi semacam ini seharusnya menjadi model dari daerah ke pusat. Ini adalah langkah yang baik, di mana DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bisa melakukan diskusi dengan kami tanpa harus menunggu unjuk rasa di daerah,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan II tersebut.
Rikwanto merekomendasikan agar setiap daerah, khususnya DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki ruang khusus untuk menampung aspirasi masyarakat, mirip dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Hal ini, menurutnya, akan mempercepat proses penyampaian dan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dengan adanya ruang aspirasi, siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat atau kritik dapat melakukannya dengan lebih terstruktur. Ini akan menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam menangani isu-isu lokal, sehingga aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Rikwanto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang ada. Sinergi ini akan membuat suara mahasiswa lebih terdengar dan diperhatikan oleh pembuat kebijakan.
Dia berharap, dengan adanya interaksi yang lebih baik antara mahasiswa dan pemerintah daerah, berbagai tantangan yang dihadapi oleh generasi muda di Kalimantan Selatan dapat teratasi dengan lebih baik.
Sebagai langkah awal, Rikwanto berjanji akan segera mengatur pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu yang telah diangkat oleh mahasiswa. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan bahwa aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti dengan baik.
Penting bagi mahasiswa untuk terus mengajukan pertanyaan dan menyampaikan ide-ide yang inovatif. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.
Rikwanto menekankan bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah vital dalam mendorong kemajuan daerah. Dengan dukungan yang tepat, dia yakin bahwa mahasiswa bisa menjadi kekuatan yang mendesak untuk perbaikan di Kalimantan Selatan.
Melalui audiensi ini, diharapkan mahasiswa akan merasa lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari. Dengan cara ini, aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan dapat menjadi jembatan untuk menciptakan perubahan positif di daerah mereka.
Dengan berbagai langkah yang telah direncanakan, Rikwanto optimis bahwa aspirasi mahasiswa tidak akan terabaikan. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang akan diambil di tingkat nasional.
➡️ Baca Juga: Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Batalkan Pernikahan, Hubungan Berakhir Sejak 5 Maret
➡️ Baca Juga: Analisis Peran Wasit dalam Menegakkan Fair Play di Pertandingan Sepak Bola Profesional




