Riza Chalid dan Orang Kepercayaannya Bongkar Fakta Persidangan Terkait Sewa Terminal BBM PT OTM

Jakarta – Pengusaha Irawan Prakoso menegaskan bahwa dirinya tidak mendesak PT Pertamina (Persero) untuk menyewa terminal BBM dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki oleh Muhammad Kerry Adrianto Riza. Pernyataan bantahan ini disampaikan Irawan saat memberikan kesaksian dalam sidang terkait dugaan korupsi mengenai pengelolaan minyak dan produk kilang PT Pertamina. Kasus ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 31 Maret 2026.
Selama persidangan, penasihat hukum terdakwa, Aldres Napitupulu, mengonfirmasi beberapa poin dalam surat dakwaan yang menyinggung peran Irawan sebagai penghubung pesan dari Muhammad Riza Chalid mengenai penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Menanggapi pertanyaan tersebut, Irawan dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Apakah benar, pada tahun 2012, Anda sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid menyampaikan pesan agar Pertamina menggunakan terminal BBM di Merak kepada Pak Hanung?” tanya Aldres kepada Irawan.
“Tak pernah saya lakukan, Pak,” jawab Irawan secara tegas.
Irawan juga menolak pernah menawarkan atau membahas rencana pengambilalihan terminal BBM PT OTM kepada Hanung. Penolakan ini disampaikan setelah Aldres membacakan surat dakwaan yang menyatakan bahwa Irawan bertemu Hanung pada bulan Maret 2013 untuk membahas terminal BBM yang ditawarkan kepada Pertamina.
“Di halaman 29 dakwaan ini, disebutkan bahwa pada Maret 2013, Anda bertemu dengan Pak Hanung dan memberikan informasi mengenai terminal BBM milik Oil Tangki Merak yang akan dijual. Apakah benar Anda menyatakan bahwa tangki Merak akan mengambil alih dan menawarkan kepada Pertamina?” tanya Aldres.
“Tidak ada, itu tidak pernah terjadi,” jawab Irawan.
Irawan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendesak Hanung untuk mempercepat proses penyewaan terminal BBM milik OTM.
“Tidak pernah,” ujarnya dengan tegas.
Mengenai pertemuan yang disebutkan dalam dakwaan, Irawan mengakui pernah bertemu Hanung. Namun, ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bersifat umum dan hanya untuk silaturahmi. Dalam kesempatan itu, tidak ada pembahasan mengenai kerja sama terkait terminal BBM yang dilakukan.
➡️ Baca Juga: Debut John Herdman: Menciptakan Identitas Timnas Indonesia Lebih dari Sekadar Kemenangan
➡️ Baca Juga: Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-tiba Muncul di Layar HP




