Fahd El Fouz A Rafiq Menyangkal Keterlibatan Dalam Dugaan Pengeroyokan Secara Kuat

Jakarta – Berita yang mengaitkan nama Fahd El Fouz A Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, telah memicu reaksi dari organisasi tersebut.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Henry Indraguna, BAPERA menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah tidak benar dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Henry menjelaskan bahwa tidak ada kejadian pengeroyokan atau penganiayaan seperti yang dilaporkan. Ia menegaskan bahwa Fahd El Fouz A Rafiq tidak terlibat dalam insiden tersebut sama sekali.
Lebih jauh, BAPERA juga membantah adanya hubungan antara individu yang disebut sebagai “preman bayaran” dengan Fahd maupun Ranny Fadh Arafiq.
“Keberadaan mereka di lokasi kejadian bukanlah atas perintah, tidak ada keterkaitan, dan tidak berhubungan langsung dengan Fahd El Fouz A Rafiq. Hal ini diduga berkaitan dengan masalah lain yang bersifat pribadi dengan pihak yang berbeda,” ungkap Henry Indraguna pada Minggu, 29 Maret 2026.
Di samping itu, BAPERA juga menepis rumor yang menyebut bahwa Fahd memiliki ajudan seperti yang diberitakan. Informasi ini dianggap tidak akurat dan menyesatkan.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Fahd El Fouz A Rafiq dan Ranny Fadh Arafiq, dalam insiden tersebut, mereka justru menjadi korban dari perlakuan yang tidak pantas.
Keduanya melaporkan bahwa mereka mengalami penghinaan, pelecehan verbal, dan berbagai ucapan yang merendahkan martabat mereka dari oknum tertentu di lokasi kejadian.
Dalam pernyataannya, BAPERA menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan kehormatan seseorang adalah tindakan melawan hukum, sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, dan dapat melanggar hukum pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mereka juga memperingatkan bahwa setiap individu atau pihak yang menyebarluaskan informasi keliru dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana.
BAPERA mengimbau kepada semua pihak, termasuk akun digital dan individu, untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar, serta melakukan klarifikasi secara terbuka dengan mengutamakan prinsip verifikasi dan keseimbangan informasi.
Tidak hanya itu, mereka menegaskan akan mengambil langkah hukum jika imbauan tersebut diabaikan.
BAPERA menyatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, terukur, dan tanpa kompromi melalui jalur perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang dianggap salah.
➡️ Baca Juga: Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kenali Tanggal Rawan Macet untuk Perjalanan Anda
➡️ Baca Juga: Kripto Terbaik: Panduan Lengkap untuk Pemula



